Antisipasi Konvoi Suroan, Bhabinkamtibmas Polsek Bogorejo Sambang Poskamling Minta Orang Tua Perketat Awasi Remaja

BLORA – Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang momentum peringatan Suroan, Bhabinkamtibmas Polsek Bogorejo Polres Blora memperketat ruang gerak aksi kenakalan remaja dengan memaksimalkan fungsi Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli dialogis dan sambang warga di Dukuh Kesambi, Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Kamis (25/06/2026) malam.

Langkah taktis yang dimulai pukul 20.45 WIB ini menyasar pusat berkumpulnya warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menggandeng aparatur desa untuk merumuskan formula pengawasan bersama terhadap aktivitas pemuda di lingkungan pelosok desa.

Mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan di tingkat lingkungan rukun tetangga sangat efektif untuk meredam potensi gesekan antarkelompok pemuda maupun konvoi liar yang kerap memicu keresahan publik.

“Kami menggerakkan seluruh lini Bhabinkamtibmas, termasuk di wilayah Bogorejo, untuk turun langsung mengetuk kesadaran para orang tua. Memasuki bulan Suro, pengawasan terhadap anak-anak remaja, terutama yang aktif di organisasi atau perguruan silat, harus dilipatgandakan. Jangan sampai mereka terlibat aksi turun ke jalan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Midiyono, Jumat (26/06/2026).

Saat berdialog di pos ronda, Bhabinkamtibmas Desa Prantaan dan Desa Jeruk, Aipda Arip Nirwanto, S.H., yang didampingi perangkat desa setempat, Bapak Waji, memberikan penekanan khusus kepada warga agar melarang anak-anak mereka ikut serta dalam aksi konvoi atau pawai sepeda motor pada malam Suroan nanti. Selain memicu kemacetan, aksi tersebut rawan memicu kecelakaan lalu lintas dan konflik horizontal.

Aipda Arip Nirwanto juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan poskamling bukan sekadar tempat menjaga lingkungan dari pencurian, melainkan sebagai wadah komunikasi dini untuk mendeteksi pergerakan remaja yang terindikasi mengarah pada perilaku negatif atau pelanggaran hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *