Blora – Satlantas Polres Blora bergerak cepat menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SPBU Bangkle. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Beat dan Honda CB 150 R, yang mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka ringan.
Menurut laporan yang diterima, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat nopol K 3814 ZY yang dikendarai oleh Siti Noviana Ika Septianty (16), seorang pelajar, melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di lokasi kejadian, ia tiba-tiba mengerem mendadak untuk menghindari kendaraan lain yang berbelok, menyebabkan pemboncengnya, Wilda Zumarin Nisa (17), terjatuh.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda CB 150 R tanpa nopol yang dikendarai oleh Andika Tri Hardana (25) melaju searah di belakangnya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Personel Satlantas Polres Blora segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka dengan sigap melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengamankan barang bukti dan mencatat identitas saksi di tempat kejadian. Korban luka, Wilda Zumarin Nisa, langsung dibawa ke PKU Muhammadiyah Blora untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengumpulkan data dan kronologi lengkap. Kecepatan dan kesiapsiagaan personel Satlantas Polres Blora dalam menangani insiden ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Blora.
Kejadian ini diklasifikasikan sebagai kecelakaan ringan dengan kerugian materiel sekitar Rp 500.000. Laporan ini telah diteruskan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan laka lantas.

