Lalai Kunci Menempel, Motor Pedagang Sayur di Depan Ruko Blora Raib Digondol Maling Dini Hari
Blora – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Blora. Kali ini menimpa seorang pedagang sayur, Sdr. Mahfudz (59), yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat di depan ruko Perhutani, Jalan A. Yani, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8,5 juta. Apa dan Kapan: Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363…

