BLORA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora mempertegas fungsinya sebagai pengawas internal yang melekat di setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan semua kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur dan kode etik.
Sosialisasi terkait peran sentral personel Propam dalam pengawasan setiap kegiatan Kepolisian, mulai dari pelayanan publik hingga operasi di lapangan, digelar hari ini, Jumat (24/10/2025), di Markas Polres Blora.
Plt. Kasi Propam Polres Blora, AKP NUR DWI EDIE WAHYUDIYANTI, S.H., M.H., mengumpulkan jajarannya untuk menekankan pentingnya pengawasan melekat (Waskat) secara aktif. Tujuan utama dari penekanan ini adalah untuk meminimalisir pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota saat bertugas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto menginstruksikan personel Propam untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi wajib proaktif melakukan pengecekan mendadak dan pengawasan langsung di lapangan (on the spot). Pengawasan ini mencakup pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi, hingga cara bersikap dan bertindak saat memberikan pelayanan atau menjalankan operasi.
“Personel Propam adalah ‘Polisi-nya Polisi’. Kami harus aktif dan melekat pada setiap kegiatan, baik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas, maupun saat anggota melaksanakan patroli. Kehadiran Propam di lapangan adalah early warning system agar anggota selalu bekerja secara profesional, humanis, dan tidak menyalahgunakan wewenang,” tegas AKP NUR DWI EDIE WAHYUDIYANTI, S.H., M.H.
Ia menambahkan bahwa Propam harus menjadi mata dan telinga Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., untuk mewujudkan komitmen Polri yang berintegritas dan transparan.
Penguatan peran pengawasan internal ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Blora dalam menjaga disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

