Tega! Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan di Kamar Kost, Satreskrim Polres Blora Amankan Pelaku
BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial FS (22), warga Kecamatan Blora Kota, kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa pilu ini menimpa korban berinisial CO, seorang pelajar asal…

