BLORA – Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, jajaran Polsek Kunduran menggelar kegiatan pengaturan arus lalu lintas Ambang Gangguan (AG) Sore di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan penataan dan pemantauan arus yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut menerjunkan empat personel Polsek Kunduran, yakni Aiptu Suwanto, Aipda Darsono, S.E., Brigpol H. Patraliska, S.H., dan Brigpol Alief Wena.
Adapun sasaran lokasi penjagaan dan pengaturan difokuskan pada pusat-pusat aktivitas masyarakat serta persimpangan padat kendaraan, meliputi kawasan Simpang 4 Kecamatan Lama, area depan Pasar Kunduran, sepanjang ruas jalan utama Blora–Kunduran, hingga Simpang 3 Jalan Doplang.
Dalam pelaksanaannya, selain melakukan penataan arus lalu lintas untuk mengurai penumpukan kendaraan pada jam rawan sore hari, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ps. Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan saat sore hari merupakan bentuk pelayanan nyata guna mengantisipasi bahaya kecelakaan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan di jalan raya.
“Pengaturan AG Sore ini rutin kami laksanakan untuk membantu masyarakat yang mulai beraktivitas kembali atau pulang dari rutinitas harian. Kehadiran petugas di persimpangan dan pusat keramaian ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga pemakai jalan,” ujar Iptu Budi Santoso.
Seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas sore tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman terkendali.

