Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan Diringkus Satresnarkoba Polres Blora di Tunjungan

Blora – Satuan Reserse Narkoba Polres Blora berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tunjungan. Dua pria asal Kabupaten Grobogan ditangkap saat berada di pinggir jalan Dukuh Punggur, Desa Gempolrejo, Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 04.25 WIB.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Satresnarkoba Polres Blora telah mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat dini hari di wilayah Tunjungan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., Jumat, 7 November 2025.

Kedua tersangka yaitu PHW alias Bowo, 39 tahun, warga Desa Cekel, Kecamatan Karangrayung, dan AE alias Pendi, 23 tahun, warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi plastik biru bertuliskan Indomaret Stationery Tape dengan berat kotor ± 1,58 gram. Turut disita 1 unit HP Oppo A54 warna hitam, 1 unit mobil Honda Brio Satya warna putih No. Pol H-1783-GV beserta STNK, uang tunai Rp300.000, dan 1 potong celana jeans pendek warna biru.

“Kedua tersangka diduga tanpa hak menawarkan untuk dijual, membeli, menjadi perantara, menyerahkan, serta memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” jelas AKP Midiyono.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini tertuang dalam LP/A/12/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BLORA/POLDA JATENG, tanggal 7 November 2025. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tutup AKP Midiyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *