BLORA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora bergerak cepat mencegah potensi pelanggaran etika dan disiplin di lingkungan personel. Kepala Seksi Propam (Kasipropam) Polres Blora, AKP Nur Dwi Edi, S.H., memimpin langsung sosialisasi ketat mengenai larangan bagi anggota Polri, Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), dan keluarganya untuk bergaya hidup hedon atau bergabung dalam kelompok yang dapat diidentifikasikan bergaya hidup mewah.
Kegiatan penting ini dilaksanakan secara internal di Ruang Propam Polres Blora pada Jumat (10/10/2025). Sosialisasi ini ditujukan khusus kepada seluruh personel Sipropam untuk kemudian diteruskan dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran personel Polres Blora.
Apa (What): Sosialisasi larangan gaya hidup hedon bagi PNPP dan keluarga. Siapa (Who): Kasipropam Polres Blora AKP Nur Dwi Edi, S.H. (selaku pemimpin sosialisasi) dan Personel Sipropam. Kapan (When): Jumat, 10 Oktober 2025. Di mana (Where): Ruang Propam Polres Blora. Mengapa (Why): Guna mencegah potensi pelanggaran kode etik, menjaga integritas, serta menghindari persepsi negatif dari masyarakat. Bagaimana (How): Kasipropam memimpin sosialisasi kepada Personel Sipropam untuk selanjutnya diteruskan ke seluruh personel Polres Blora.
AKP Nur Dwi Edi: Polri Harus Berintegritas, Jauhi Pamer Kemewahan
Dalam arahannya, AKP Nur Dwi Edi dengan tegas menekankan pentingnya menjaga citra institusi kepolisian di mata publik. Ia meminta seluruh personel untuk hidup sederhana dan tidak menampilkan kemewahan yang berlebihan, apalagi jika tidak sesuai dengan profil pendapatan sebagai anggota Polri.
“Sosialisasi ini adalah perintah tegas dari pimpinan Polri untuk memedomani batasan gaya hidup yang wajar. Sebagai anggota Polri, kita adalah pelayan masyarakat. Kita harus hidup berintegritas dan menghindari sikap pamer kemewahan, termasuk di media sosial. Hal ini penting untuk menghindari kecemburuan sosial dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” ujar AKP Nur Dwi Edi.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya terbatas pada personel, namun juga mencakup anggota keluarga. Personel Sipropam diinstruksikan untuk memantau dan memberikan edukasi kepada rekan-rekan mereka agar segera menyesuaikan gaya hidup.
“Apabila ada temuan yang mengarah pada pelanggaran disiplin terkait gaya hidup hedon, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas di bawah kepemimpinan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

