Blora – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora memperketat pengawasan internal dengan menugaskan personelnya secara wajib hadir dan mendampingi seluruh kegiatan operasional kepolisian. Kebijakan ini adalah langkah nyata untuk meminimalisir segala bentuk potensi penyimpangan dan pelanggaran disiplin yang dilakukan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
PLT Kasi Propam Polres Blora, AKP NUR DWI EDIE WAHYUDIYANTO, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penempatan anggota Propam di garis depan tugas, mulai dari pelayanan masyarakat hingga penindakan, adalah manifestasi dari komitmen institusi dalam menjaga integritas.
“Ini adalah bentuk pengawasan melekat secara langsung yang kami terapkan. Kehadiran Propam di lokasi bertugas, seperti saat patroli, pengamanan, hingga penjagaan, berfungsi sebagai kontrol aktif agar anggota tidak melakukan tindakan arogan atau penyalahgunaan wewenang,” ujar AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto.
Ia menekankan bahwa tugas Propam di lapangan adalah memastikan setiap personel bekerja profesional dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tujuannya jelas, yaitu melindungi anggota dari potensi kesalahan sekaligus melindungi citra Polri dari pandangan negatif masyarakat.
Langkah pengawasan ketat ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari program Polri Presisi dalam mewujudkan aparat yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin menciptakan budaya kerja yang disiplin dan profesional di seluruh jajaran. Dengan adanya pengawas di setiap kegiatan, kami berharap personel Polres Blora dapat memberikan pelayanan terbaik yang humanis dan bebas dari miss conduct, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” tutup AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto.

