BLORA – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2026, Subsatgas Binmas Satgas Preemtif Polres Blora melaksanakan kegiatan sosialisasi di kawasan Simpang 4 Tugu Pancasila, Blora, pada Sabtu (7/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polres Blora untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Binmas OPC 2026 Polres Blora, **IPTU Joko Edi, S.H.**, bersama personel Subsatgas Binmas. Lokasi dipilih karena Simpang 4 Tugu Pancasila merupakan salah satu titik strategis dengan arus lalu lintas yang cukup padat. Di tempat itu, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan yang melintas.
Operasi Patuh Candi 2026 digelar oleh Polda Jawa Tengah beserta jajaran, termasuk Polres Blora, selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Tujuannya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam pelaksanaan operasi, Subsatgas Binmas yang berada di bawah Satgas Preemtif berperan penting dalam menyentuh langsung kesadaran masyarakat. Melalui sosialisasi dan himbauan di ruang publik, petugas mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, mulai dari diri sendiri dan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau pengguna jalan untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas, antara lain:
1. Menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
2. Menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
3. Tidak melawan arus lalu lintas.
4. Tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
5. Tidak mengemudi dalam keadaan lelah, mengantuk, atau di bawah pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah, yakni SIM, STNK, dan perlengkapan kendaraan yang layak jalan.
8. Tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat Blora untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata karena adanya operasi, tetapi harus tumbuh dari kesadaran diri untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar IPTU Joko Edi, S.H.
Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan oleh Subsatgas Binmas. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sebagai kewajiban yang dipaksakan.
Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai mitra dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran petugas di ruang publik diharapkan memberikan rasa aman sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat yang melintas menyambut baik himbauan petugas. Polres Blora berharap kegiatan serupa dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blora dapat ditekan, terutama menjelang berakhirnya Operasi Patuh Candi 2026 pada 8 November 2026.
Kegiatan ini dilaporkan kepada Kasatgas Opsres, Wakaopsres, dan Karendalopsres OPC 2026 Polres Blora sebagai bahan pelaporan pelaksanaan operasi. Dokumentasi kegiatan terlampir.
(Humas Polres Blora)

